![]() |
| Kitab Hadis |
Objek pembahasan ilmu musthalah: yang menjadi objek pembahasannya
adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak. Manfaat ilmu
musthalah: Bisa membedakan hadits yang shahih dari hadits yang lemah.
Hadits:
a. Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.
b. Menurut istilah: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.
a. Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.
b. Menurut istilah: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.
Khabar
a. Menurut bahasa: an-naba (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
b. Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu;
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar adalah selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar berasal dari beliau maupun bukan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
a. Menurut bahasa: an-naba (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
b. Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu;
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar adalah selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar berasal dari beliau maupun bukan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Atsar:
Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
Menurut istilah: terdapat dua pendapat,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
Menurut istilah: terdapat dua pendapat,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Isnad
Memiliki dua arti,
- Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya sebagai sandaran
- Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan (teks hadits). Dengan makna seperti ini, berarti sinonim dari sanad.
Memiliki dua arti,
- Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya sebagai sandaran
- Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan (teks hadits). Dengan makna seperti ini, berarti sinonim dari sanad.
Sanad
- Menurut bahasa: al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
- Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan.
- Menurut bahasa: al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
- Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan.
Matan
- Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas
- Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad.
- Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas
- Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad.
Musnad
- Menurut bahasa, merupakan isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
- Menurut istilah, memiliki tiga macam arti:
1. Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
3. Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
- Menurut bahasa, merupakan isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
- Menurut istilah, memiliki tiga macam arti:
1. Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
3. Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik
orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat
saja.
Muhaddist adalah orang yang bergelut dalam ilmu hadits, baik dari
sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para
perawinya.
Hafidh
- Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddist.
- Ada yang berpendapat bahwa al-Hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.
- Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddist.
- Ada yang berpendapat bahwa al-Hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.
Hakim adalah orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits-hadits
sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat
sedikit. Hal itu menurut sebagian ahli ilmu hadits.
Sumber:
Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah
Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah

































0 thoughts on “Pengantar Ilmu Mustholahul Hadits”