BREAKING NEWS
Search

Kajian Al Ushul Min Ilm Ushul | Definisi Ushul Fiqh


Definisinya:
Ushul Fiqh didefinisikan dengan 2 tinjauan :

Pertama, Tinjauan dari 2 kosakatanya. Tinjauan kata "Ushul" dan kata "Fiqh"
Ushul : bentuk jamak dari al ashl, yaitu apa yang dibangun atasnya yang selainnya. Dan diantaranya ialah pokok tembok, yaitu pondasinya. Dan pokok pohon yang bercabang darinya beserta ranting-rantingnya.
Allah Ta'ala berfirman : Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh, dan cabangnya menjulang ke langit. (14:24)

Fiqh : Pemahaman, diantara dalilnya ialah firman Allah ta'ala : Dan lepaskan kekakuanku dari lidahku. Supaya mereka mengerti (paham) perkataanku. (20:27-28)

Kedua, Secara istilah : pengetahuan tentang hukum-hukum syara' yang bersifat praktis dengan dalil-dalilnya yang rinci.

Dari Ustadz Ahmad Hasanuddin Umar.



nanomag

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.


0 thoughts on “Kajian Al Ushul Min Ilm Ushul | Definisi Ushul Fiqh